Halaman

Harga Paket Kamera CCTV, Harga HP Android, Harga Mesin Potong Rumput, Harga Mesin Cuci, Harga Tablet Lenovo, Mesin Fotocopy, Mobil Mewah di Indonesia, Robots, Hard Disk Drive, Harga Hardisk Laptop, Motor Yamaha Terbaru, Harga Ban Motor, Windows Xp,

Harga Kambing Qurban Tahun Ini

Harga Kambing Qurban Tahun Ini ?

Menjelang Hri Raya Idhul Adha, tentu sebanyak pedagang hewan kurban mulai sejak tidak sedikit didaerah kamu & mulai sejak menawari dagangannya. Angan-angan mereka pastinya, perayaan kurban th ini mampu mendatangkan keuntungan yg tambah baik dibanding thn diawal mulanya.

Harga sapi kurban? Harga kerbau kurban? Harga hewan kurban naik? Idul Adha atau Hri Raya Kurban yakni sebuah hri akbar buat mengenang pula meresapi ketauhidan Nabi Ibrahim as & Nabi Ismail as.
Salah satu faktor yg wajib dilakukan di Hri Raya Idul Adha ini yakni menyembelih kurban, sebagaimana yg dilakukan oleh Nabi Ibrahim & Nabi Ismail. Adapun berkurban ini hukumnya yaitu wajib utk yg berkecukupan dalam sisi ekonomi. Hewan yg bisa dikurbankan antara lain : Sapi, Domba, Kambing, Unta dll.

Makna qurban dalam idul adha ialah bahwa kita mesti ikhlas dalam menjalankan cobaan dari Allah. Kata yang lain yakni disaat kita “disembelih” Allah, sehingga ikhlaslah & bertawakal maka bersama keikhlasan itu kita dapat memperoleh “domba” juga sebagai penggantinya.

Inilah Contoh Kambing dan Sapi Yang Layak Untuk di Qurbankan

Dalam membeli hewan Qurban beberapa perihal yg mesti kamu mempertimbangkan. selain mempunyai dari sudut Berat rata-ratanya saja, tetapi yg tidak kalah mutlak merupakan dari sisi kesehatan Hewan Ternak yg bakal dijadikan kurban di Hri Raya Idul Adha Thn ini.



BERIKUT SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN
Dikutip dari almanhaj.or.id, Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
1. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
2. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
3. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang
Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.
4. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.
5. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
6. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah.


HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yg paling mutlak dari hewan kurban menurut jenisnya yaitu unta, dulu sapi. Apabila penyembelihannya bersama sempurna, setelah itu domba, seterusnya kambing biasa, selanjutnya sepertujuh unta, selanjutnya sepertujuh sapi.
Yg paling penting menurut sifatnya yaitu hewan yg memenuhi sifat-sifat sempurna & bagus dalam binatang ternak. Factor ini telah dikenal oleh ahli yg berpengalaman dalam sektor ini. Di antaranya.
a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal
Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.
1. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
2. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
3. Gila
4. Kehilangan gigi (ompong)
5. Tidak bertanduk dan tanduknya patah
Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [2, 3].

Berikut Harga Nego memberi kisaran harga biasanya daerah Jawa Barat hingga Indonesia, utk daerah sekitarnya memprediksi tak demikianjauh melampaui harga hewan kurban di bawah ini. 

Ini adala perkiraan pertama Harga Nego mengenai Harga Kambing Qurban Tahun Ini :



Tipe
Berat
Tahun 2014

Kg
Rp. 100.000/kg
C
20
Rp. 2.000.000

21
Rp. 2.100.000

22
Rp. 2.200.000

23
Rp. 2.300.000
B
25
Rp. 2.500.000

26
Rp. 2.600.000

27
Rp. 2.700.000

28
Rp. 2.800.000
A
30
Rp. 3.000.000

35
Rp. 3.500.000

37
Rp. 3.700.000

40
Rp. 4.000.000
 
Ini adala perkiraan kedua Harga Nego mengenai Harga Kambing Qurban Tahun Ini :


Facebook Twitter Google+
Back To Top